Sunday 6 January 2019

Mengurus pajak 5 tahunan di samsat Kediri

Halo, akhirnya cerita mengurus pajak 5 tahunan  kendaraan bermotor bisa berlanjut juga setelah berbulan-bulan tersimpan dalam draft. Sebelum mengurus pajak, saya terlebih dahulu cabut berkas untuk mutasi dari kantor samsat Kabupaten ke Kota Kediri. Temen-temen yang belum tahu prosedur dan berkas apa saja yang diperlukan untuk cabut berkas di samsat, silakan KLIK DISINI

Saya bikin gambar sederhana, untuk memudahkan menjelaskan alur mengurus pajak 5 tahun dengan mutasi berkas.



Prosedur mutasi berkas dan mengurus pajak 5 tahunan kendaraan bermotor


  • ANTRI CEK FISIK (1)
Begitu sampai di samsat, langsung arahkan kendaraan menuju tempat tes fisik. Lokasinya dibelakang tapi sejajar dengan pintu masuk (di depan kantin, foto copy, dll). Jangan sampai salah parkir di sebelah barat, karena itu untuk parkiran umum.

  • FOTO COPY (2)
Sebenarnya berkasnya tidak perlu difoto copy lagi, karena berkas yang kita foto copy di Samsat Kab Kediri itu diberikan lagi (tidak ditinggal). Jadi disini kita hanya perlu membeli map, karena ada map warna khusus tapi saya tidak ingat warnanya. Begitu saya bilang berkas mutasi, dia langsung paham dan memberikan saya map. 

Biaya: Beli Map Rp 5.000

  • LOKET PENDAFTARAN CEK FISIK (3)
Dari foto copyan, langsung pindah ke ruangan di sebelahnya yaitu loket pendaftaran cek fisik. Serahkan berkas dari samsat kabupaten yang sudah saya masukkan map baru. Beberapa saat kemudian akan dipanggil dan diberikan kelengkapan (formulir dan sticker) untuk cek fisik. 

  • CEK FISIK (4)
Setelah mendapat berkasnya, langsung berikan ke petugas yang ada di parkiran cek fisik. Prosesnya sangat cepat, gak sampai 5 menit karena memang hanya cek nomor rangka. Setelah selasai, bawa berkasnya ke meja petugas untuk di cek. Setelah oke, langsung pindahkan kendaraan ke parkiran umum (nomor 5).

Biaya:
Cek Fisik Seikhlasnya
Parkir Rp 2.000
           
  • KE GUDANG (6)
Langkah selanjutnya adalah ke gudang, karena kita harus minta stempel dan tanda tangan petugas gudang. Lokasi gudang ada di belakang, antara parkiran dan ruang kaca.

Biaya: Rp 15.000

  • LOKET PENDAFTARAN (7)
Di loket pendaftaran, kita hanya perlu menyerahkan semua berkas tadi kemudian menunggu dipanggil oleh petugas. Seingat saya, di situ akan dicek pula kelengkapan berkas kita. Jika memang sudah lengkap maka petugas akan langsung memperoses. Jadi sebaiknya pastikan tidak ada yang kurang, termasuk hal-hal kecil seperti tanda tangan di formulir. Sebab, antrian di sini cukup memakan waktu dibanding dengan yang lain.

  • LOKET PEMBAYARAN (8)
Dari Loket 7, jika berkas kita sudah di proses maka selanjutnya nama kita akan dipanggil untuk menyelesaikan proses pembayaran di loket 8. Mengenai jumlahnya itu jelas berbeda-beda setiap kendaraan, tapi biasanya berkisar antara 1,5 kali dari pajak reguler (tahunan). Saya sendiri pada saat itu mengurus pajak untuk motor Honda Beat tahun 2013, jika tidak salah pajak yang harus saya bayarkan berkisar 400-500ribu (saya lupa angka pastinya).

  • LOKET PENGAMBILAN STNK (9)
Setelah pembayaran dan menunggu beberapa saat, nama kita akan di panggil oleh petugas loket 9. Petugas akan menyerahkan STNK dan menjelasankan sedikit mengenai BPKB yang baru bisa diambil 3 bulan kemudian.

  • CETAK NOMOR POLISI (10)
Selesai semua proses di ruang kaca, selanjutnya kita harus kembali lagi ke belakang menuju tempat pembuatan plat nomor. Prosesnya tidak lama, hanya berkisar 5-10 menit saja tapi mungkin tergantung antrian juga. Ketika sudah mendapat plat maka selesai sudah, tinggal ambil BPKB di POLRES 3 bulan lagi. 


Terima kasih, semoga bermanfaat.
Share: